Contoh Norma Sosial

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Contoh Norma Sosial – Sobat dosenpintar.com di kesempatan ini penulis bakal memberikan sobat semua tulisan nan kali ini dengan pembahasan tentang Contoh Norma Sosial. Untuk kalian nan mau mengetahui dan mempelajari pembahasan kali ini, bisa kalian simak dalam tulisan berikut ini.

Contoh Norma SosialContoh Norma Sosial

Pengertian Norma Sosial

Norma sosial adalah aturan-aturan nan dimana bertindak dalam kehidupan masyarakat nan telah disertai dengan hukuman ataupun ancaman andaikan tidak melaksanakannya dengan sesuai ketentuan.

Norma nan bertindak di dalam masyarakat, mempunyai sifat mengikat serta mempunyai tingkatan nan sngat berbeda-beda terhadap seluruh penduduk maupun dari personil masyarakat. Terdapat norma nan bakal mengikat lemah serta ada juga jenis norma nan mengikatnya sangat kuat.

Ciri-Ciri Norma Sosial

Berikut adalah ciri-ciri dari norma sosial, diantaranya adalah.

  1. Biasanya mempunyai sifat tidak tertulis.
  2. Norma ini adalah hasil dari kesepakatan dari masyarakat setempat.
  3. Dimana penduduk masyarakat nan alim terhadap peraturan ini telah disepakati.
  4. Jika norma bakal dilanggar, maka kudu dengan sabar menerima balasan nan sesuai dengan kesepakatan bersama.
  5. Norma sosial tidak mempunyai sifat statis, dengan begitu bisa mengalami  perubahan.

Fungsi Norma Sosial

Suatu norma sosial nan ada di dalam masyarakat dengan beberapa fungsi, sebagai berikut.

  1. Norma ini adalah salah satu aspek perilaku untuk menentukan penilaian orang lain atas diri sendiri alias dengan corak kelompok.
  2. Norma adalah sekumpulan patokan dengan sanksi-sanksi nan mendorong seseorang, golongan serta masyarakat agar mencapai nilai sosial.
  3. Norma ini bakal tumbuh serta berkembang dalam masyarakat dimana unsur pengikat serta sebagai pengendali perilaku manusia di kehidupan masyarakat.

Jenis-Jenis Norma Sosial

Berikut beberapa jenis dari norma sosial nan bisa dipelajari.

Menurut Sifat Resminya

Menurut dari sifat resminya, norma sosial ini dapat dibedakan menjadi 2 jenis, ialah :

  • Norma Tidak Resmi (Non-Formal)

Norma sosial tidak resmi alias non-formal adalah dimana jika norma sosial tersebut dirancang dan di corak dengan langkah tidak jelas. Disamping itu untuk pelaksanaannya pun tidak diharuskan alias tidak diwajibkan di masyarakat.

Berikut adalah contoh dari norma tidak resmi (non-formal) :

    1. Peraturan didalam suatu budaya istiadat.
    2. Peraturan nan dibentuk di suatu rumah tangga keluarga.
    3. Larangan dan peraturan dalam masyarakat tertentu.
  • Norma Resmi (Formal)

Sebaliknya dari norma non formal, norma resmi (formal) ini adalah suatu norma sosial nan dibentuk serta telah dirancang dengan sadar. Didalamnya telah terdapat tanggungjawab nan jelas serta tegas untuk pelaksanaanserta mengikat setiap personil nan di dalam masyarakat.

Berikut adalah contoh norma resmi (formal) :

    1. Tercantum di UUD 1945.
    2. Serta Perpu dengan Perda.
    3. Surat Kepresidenan serta SKP.

Menurut Daya Ikatnya

Bersadarkan daya ikatan norma sosial terbagi menjadi 5 ialah :

  • Cara (Usage)

Jenis ini nan berasosiasi dengan gimana langkah bertindak dan berprilaku nan diatur dalam sebuah ketentuan. Contohnya langkah makan dengan baik dan benar.
Seperti larangan untuk makan dengan menggunakan tangan kiri saja, jangan berbincang pada saat sedang makan, jangan bersendawa jika selepas makan ataupun jangan makan denga mengeluarkan bunyi, dan lain lain.

  • Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan adalah suatu perbuatan nan bakal dilakukan dengan langkah terus menerus serta bakal diulang-ulang dengan corak ataupun tindakan nan dinilai sama.

Hal ini memberikan bukti andaikan perbuatannya adalah perbuatan nan bisa dianggap baik ataupun bisa dianggap betul oleh masyarakat.

Berikut contohnya :

    1. Memberikan reawrd dalam corak penghargaan semacam bingkisan untuk mereka nan berprestasi serta dapat dibanggakan.
    2. Kebiasaan mengutarakan pendapat atas sesuatu nan telah di makan.
  • Tata Kelakuan (Mores)

Tata kelakuan adakah sekumpulan perbuatan dimana ini bakal mencerminkan beragam sifat hidup didalam golongan pada masyarakat. Hal ini nan bermaksud untuk dapat mengawasi perbuatan ataupun dengan pola tingkah laku dari para anggotanya dengan sadar.

Fungsi jenis norma adalah guna untuk membantu sekaligus untuk membikin para personil masyarakat mempunyai perbuatan nan sesuai tatanan kelakuan didalam suatu lingkungan masyarakat.

Berikut contoh pada norma mores ini :

    1. Larangan untuk seketika mencuri, merampok serta membunuh.
    2. Larangan tentang mereka menikahi kerabat dekat.
  • Adat Istiadat

Adat istiadat adalah serangkaian tata kelakuan nan berdomisili nan begitu tinggi jika dibandingkan dengan nan lainnya pada kehidupan masyarakat.

Adat istiadat ber sifat kekal serta dapat berinteraksi secara kuat dengan setiap masyarakat nan terkait.

Beberapa contoh norma sosial tentang budaya istiadat :

    1. Pelanggaran alias adanya tata langkah terhadap suatu pembagian kekayaan warisan dalam keluarga.
    2. Pelanggaran alias adanya peraturan saat bakal melakukan upacara-upacara budaya alias aktivitas tradisional.
  • Hukum

Hukum merupakan sekumpulan patokan nan bakal ditujukan untuk seluruh personil masyarakat berisikan perintah, kewajiban, ketentuan, serta beragam larangan nan mempunyai hukuman nan bakal sangat beragam.

Beberapa contoh norma norma adalah :

    1. Peraturan untuk mematuhi rambu-rambu lampau lintas nan sedang ada.
    2. Peraturan tentang gimana larangan untuk melakukan pidana serta untuk beragam hukuman nan tegas dan lainnya.

Menurut Aspek-Aspeknya

Jenis dari norma terakhir adalah menurut aspeknya, nan dibagi untuk menjadi 5 berikut penjelasannya :

  • Norma Agama

Norma kepercayaan adalah suatu norma alias sebuah patokan sosial nan dimana sifatnya mutlak, perihal ini nan dikarenakan berasal langsung  dari Tuhan berasas kepercayaan masing-masing dari pemeluknya.

Beberapa contoh norma agama:

    1. Menjalankan ibadah sesuai perintah.
    2. Melaksanakan shalat dengan tepat waktu.
    3. Melaksanakan segala perintah kepercayaan dan menjauhi semua larangan.
  • Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan suatu norma dan patokan sosial nan asalnya itu dari hati nurani sehingga bisa melahirkan adab ataupun suatu perbuatan.

Berikut contoh dari norma kesusilaan:

    1. Adanya sifat untuk saling menghormati, terutama kepada nan lebih tua.
    2. Adanya sifat saling tolong menolong untuk saling menghargai.
    3. Mempunyai sifat jujur serta setara untuk menjalin hubungan sosial dalam masyarakat.
  • Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan norma alias patokan sosial nan bakal merujuk kepada tingkah laku nan bisa dianggap baik serta wajar pada kehidupan masyarakat.

Beberapa contoh nan didapat dalam norma kesopanan adalah :

    1. Menggunakan tangan kanan jika bakal menerima alias memberi sesuatu.
    2. Selalu bersikap rukun dalam menjalin hubungan dengan sesama.
    3. Tidak dengan mudah untuk meludah ke sembarangan tempat.
    4. Tidak berbincang saat makan baik sendiri serta dengan orang lain.
  • Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan adalah suatu norma alias suatu peraturan sosial nan telah tercipata baik dengan secara sadar ataupun tidak sadar.

Contoh dari norma kebiasaan sebagai berikut :

    1. Membawakan buah tangan ketika pulang dari bepergian.
    2. Mencuci tangan lampau kemudian bermohon sebelum makan.
    3. Menggosok gigi ketika akantidur dan setelah makan.
    4. Mandi secara teratur minimal 2 kali sehari.
  • Norma Hukum

Norma norma adalah suatu patokan dengan norma sosial nan dimana bakal dibuat dan dirancang berbareng para lembaga terkait, seperti dari lembaga pemerintah melalui proses sosialisasi.

Adapaun ciri-ciri norma hukum, ialah :

    1. Aturannya telah pasti.
    2. Mengikat seluruh orang.
    3. Mempunyai perangkat dari penegak aturan.
    4. Dibuat oleh para penguasa.
    5. Bersifat memaksa.
    6. Sanksinya mempunyai sifat berat.

Beberapa contoh norma norma adalah :

    1. Adanya suatu tanggungjawab dalam bayar pajak.
    2. Adanya larangan didalam menerobos lampu merah.
    3. Adanya patokan disaat menyeberang jalan dimana dengan menggunakan jembatan penyeberangan ataupun berada pada zona zebra cross.
    4. Adanya peraturan tentang tidak boleh datang terlambat ke sekolah.

Sekian tulisan mengenai tentang Contoh Norma Sosial. Semoga pembahasan diatas dapat menambah wawasan kita semua dan kita semua dapat memperoleh faedah dari tulisan nan penulis bagikan ini.

Baca Juga :

  • Contoh Norma Hukum
Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027